Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Biaya QRIS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.