Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya transaksi dengan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) mulai 1 Juli 2023. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku adalah sebesar 0,3 persen.