Berkas tersangka pembunuh Nenek Sumini (90), warga Jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dinyatakan P21 atau sempurna. Hal itu Menurut hasil Penyidik tindak pidana umum (Pidum) polres Situbondo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
