Dari pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Lawang menggunakannya untuk pengadaan aset peningkatan fasilitas kesehatan. Dimana, pemanfaatan dana sebesar Rp6 milyar tersebut, mereka membelanjakan sebanyak 197 unit alat kesehatan.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Belanjakan 197 Alat Kesehatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.