Jakarta, SERU.co.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dimulai setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelesaikan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima BSU kepada Kemnaker, Selasa (8/9/2020).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Bantuan Subsidi Upah Tahap 3
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.