Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab Bojonegoro akan menyalurkan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak telantar non panti.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab Bojonegoro akan menyalurkan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak telantar non panti.