Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut 20 tahun penjara Hendry Irawan bapak yang tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kamozaro Waruwu dengan agenda tuntutan JPU, dan menghadirkan terdakwa Hendry Irawan berjalan cukup aman dan kondusif, Rabu (4/8/2021).








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Ayah Hamili Anak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.