Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan aturan terbaru mengenai seragam sekolah bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA. Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Tag: Atribut Sekolah
MA Batalkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah
Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang aturan penggunaan seragam dan atribut sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. MA memerintahkan Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri untuk mencabut SKB tersebut karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.