Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menetapkan nilai ganti rugi sebesar Rp25,3 miliar untuk lahan parkir baru. Nilai ini disepakati melalui appraisal final setelah negosiasi dengan pemilik lahan. Lahan tersebut direncanakan menjadi fasilitas parkir yang akan menunjang kebutuhan masyarakat Kota Malang.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Area Parkir Baru
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.