Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang melakukan sosialisasi tentang kewajiban menggunakan aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) 2.0, bagi para pedagang minyak goreng curah. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga 10 Juli 2022 mendatang.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Aplikasi Simirah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.