Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk program pemenuhan dan penyediaan layanan kesehatan sebagai Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Tujuannya, selain untuk pemenuhan universal health coverage (UHC), juga untuk mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Alokasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.