Polres Malang akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka punya peran masing-masing hingga menyebakan korban mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri, baik itu upaya intimindasi maupun pemerasan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
