Pemerintahan

Jelang Kemarau, BPBD Batu Antisipasi Potensi Bencana

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Kota Batu siap-siap menyambut musim kemarau tersebut. Sejumlah kerawanan bencana, tercatat oleh BPBD Batu untuk diantisipasi.

hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Pemerintahan

Serapan Anggaran OPD Rata-rata Baru Seperempat

Memasuki tengah Tahun 2022 atau semester kedua, Pemkot Batu mencatat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melakukan penyerapan anggaran cukup tinggi. Diantaranya adalah Satpol PP Kota Batu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu. Sementara itu yang belum banyak melakukan penyerapan anggaran adalah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.

Bisnis, Pemerintahan

Sosialisasi Aplikasi Semirah Diperpanjang Tiga Bulan

Pemerintah kembali memperpanjang masa sosialisasi aturan  baru terkait pemberlakuan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi pembelian para pengecer minyak goreng dan aplikasi Semirah (sistem informasi minyak goreng curah). Awalnya pemberlakukan aplikasi itu ditargetkan diterapkan Minggu (10/07/2022), namun diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Tetap Gencarkan Penyemprotan Desinfektan

Selalu proaktif, bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, Polres Batu tidak berhenti dalam upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan kuku (PMK) di wilayah kerjanya. Salah satunya Polsek Pujon, yang merupakan salah satu Polsek dibawah garis Polres Batu bekerja sama dengan dinas terkait, menggencarkan penyemprotan disinfektan kepada hewan, Senin (11/7/2022).

Mulai 17 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19

Kebijakan baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait persyaratan naik Kereta Api (KA) jarak jauh yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Dalam kebijakan tersebut, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.