Target RTH di Kota Malang Masih Tercapai Separuh

Alun-Alun Tugu Kota Malang, yang akan direncanakan oleh Pemkot Malang sebagai penambahan lahan RTH. (bim) - Target RTH di Kota Malang Masih Tercapai Separuh
Alun-Alun Tugu Kota Malang, yang akan direncanakan oleh Pemkot Malang sebagai penambahan lahan RTH. (bim)

Malang, SERU.co.id – Progres capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang masih jauh untuk memenuhi target. Dimana saat ini persentase RTH di Kota Malang masih menyentuh angka 11 persen, dari target yang ditentukan yaitu 20 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, jika Kota Malang sendiri memiliki tantangan besar dalam memenuhi target RTH tersebut. Hal ini dilihat dari luasan lahan berpotensi di Kota Malang yang tidak banyak.

Bacaan Lainnya

“Karena lahan kita di perkotaan, makanya agak lambat dan pembebasan lahan yang menjadi kesulitan. Tapi bukan lambat juga, insyaallah tiap tahun kita selalu nambah terus untuk RTH,” seru Wahyu, Selasa (12/7/2022).

Dia juga mengatakan, untuk menambah persentase RTH di Kota Malang terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah melakukan pembebasan lahan privat untuk dijadikan RTH. Namun hal ini disebutkan oleh Wahyu, perlu sikap kehati-hatian.

“Kalau pembebasan lahan di Pulosari harus ada kehati-hatian, dan kita terus berupaya untuk itu. Karena orang yang berjualan disana sudah cukup lama, kita juga sudah pernah diskusikan dengan OPD. Itu bisa untuk menambah RTH di Kota Malang,” ungkap Wahyu lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya tengah mengantongi beberapa rencana di tahun 2022 ini untuk penambahan lokasi RTH baru. Seperti yang telah direalisasikan, Taman Merjosari dan yang akan dalam waktu dekat bakal digarap yaitu Alun-Alun Tugu Kota Malang dan Alun-Alun Kedungkandang.

“Lahan kita terbatas, jadi belum semua terakomodir. Sebenarnya untuk RTH itu ada banyak, seperti wilayah kawasan heritage, makam, Alun-Alun Tugu ini juga termasuk,” tambahnya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, upaya yang tidak kalah pentingnya yaitu adalah menjaga dan merawat RTH yang ada saat ini. Dengan adanya adanya RTH di berbagai titik di Kota Mapang tersebut, tentu berpengaruh terhadap kadar oksigen dan udara. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait