Prajurit Madivif 2 Kostrad Ikuti Grand Launching App ETWP AD Oleh KASAD

launching app etwp ad oleh kasad dan diikuti oleh prajurit madivif ii kostrad di malang secara virtual. ist
Launching App ETWWP AD oleh Kasad dan diikuti oleh prajurit Madivif II Kostrad di Malang secara virtual. (foto; ist)

Malang, SERU.co.id Seluruh prajurit Madivif 2 Kostrad, mengikuti acara Grand Launching App ETWP AD sekaligus penyerahan secara simbolis Gam PNS TNI AD yang dilaksanakan secara virtual bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman SE MM. Acara berlangsung di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (21/02/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad, Mayor Jenderal TNI Syafrial, PSC MTr (Han) serta seluruh pejabat Madivif 2 Kostrad. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para prajurit TNI AD tentang pentingnya memiliki rumah. Prajurit TNI AD perlu mengetahui manfaat App ETWP AD, sebagai tabungan wajib perumahan bagi anggota TNI AD.

Bacaan Lainnya

“Setiap rumah yang dibangun memiliki akses yang mudah, murah, sehat dan indah sehingga dapat terjangkau oleh setiap anggota prajurit,” serunya.

Dalam pengarahannya,  Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menjelaskan, ETWP AD memberikan kemudahan bagi anggota TNI AD untuk memiliki rumah sendiri.  Karena saat ini, masih sangat banyak prajurit yang belum memiliki rumah pribadi. Perumahan (KPR) yang akan dibangun dari ETWP AD merupakan bentuk kerja sama dengan para pengembang (developer) yang ada di wilayah Indonesia.

Sementara ituPangdivif 2 Kostrad juga menyampaikan, program ETWP AD merupakan wujud perhatian pimpinan kepada seluruh prajurit TNI AD. Dimana Aplikasi ETWP AD bertujuan untuk mempermudah prajurit melihat jumlah saldo tabungan. Sehingga anggota bisa merencanakan waktu yang tepat untuk mengambil perumahan.

“Bagi yang belum memiliki rumah untuk segera mengambil rumah program TWP AD baik di wilayah penugasan sekarang ataupun di wilayah kampung halaman masing-masing. Supaya pada saat menjelang masa pensiun sudah memiliki tempat tinggal”, pungkasnya. (dik/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *