Malang, SERU.co.id – Bawaslu Kota Malang melantik 57 Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) Kota Malang di Hotel Santika, Senin (6/2/2023). Bawaslu berharap partisipasi laporan masyarakat ketika Panwaskel bertugas di masing-masing kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Malang.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi & Diklat Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh menjelaskan, tugas panwas kelurahan tidak sederhana. Salah satu tantangannya, luasnya wilayah tingkat kelurahan yang hanya ditangani oleh satu orang. Maka, Bawaslu meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu panwas kelurahan demi terciptanya lingkungan demokrasi yang sehat.
“Ya pastinya ketika mereka di lapangan, banyak permasalahan yang terjadi, mereka hanya satu orang. Makanya kami, Bawaslu itu berupaya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. Karena mereka ya satu orang dalam satu kelurahan,” seru Erna.
Baca juga: Ternyata Berkas Ini Yang Banyak Belum Dipenuhi Pendaftar Panwasdes
Terkait money politic yang menjadi salah satu tugas panwas, ia berharap ada banyak pihak yang turut berpartisipasi membantu tugas panwas kelurahan. Karena daya jangkau satu orang panwas kelurahan mustahil dilakukan seorang diri.
“Memang berat ya, apalagi kalau pengawasan terhadap money politic. Misal pengawas kelurahan ada di suatu RW, di situ ada kampanye, ternyata di situ ada pelanggaran, ternyata di wilayah lain juga ada. Makanya dalam hal ini keterlibatan masyarakat itu kita harapkan, dengan memberikan informasi saja kepada kami, itu sudah cukup,” pungkasnya.
Dukungan masyarakat terhadap pengawasan pemilu bisa memberikan informasi berupa lokasi, waktu, dan pihak yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya akan ditindaklanjuti panwas kelurahan untuk diinvestigasi dan diproses.
Erna memastikan, para panwas kelurahan ini bakal mendapat pembekalan. Dan sejumlah pelatihan dalam meningkatkan kapasitasnya.