Jakarta, SERU.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai 7 hingga 20 Februari 2023. Operasi ini ditujukan terhadap pelanggaran dalam berkendara.
Kasubag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, operasi ini akan menyasar pelanggaran yang kasat mata. Misalnya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Operasi Lilin Semeru 2023 Usai, Volume Kendaraan Masih Tinggi
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” seru Bargani, dari website resmi Korlantas, Selasa (6/2/2023).
Korlantas Polri akan mengedepankan penerapan tilang elektronik (ETLE) baik ETLE statis maupun mobile. Operasi ini digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.
Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Hasil ini akan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga: