Jokowi Jawab Usul Cak Imin Hapuskan Jabatan Gubernur

Presiden Jokowi. (ist) - Jokowi Jawab Usul Cak Imin Hapuskan Jabatan Gubernur
Presiden Jokowi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo merespon usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang menghapus jabatan Gubernur di Indonesia. Cak Imin menyebut, jabatan Gubernur tidak efektif.

Merespon usulan itu, Jokowi mengatakan jika penghapusan jabatan kepala daerah tingkat provinsi perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam. Kendati demikian, presiden menyebut jika usulan tersebut boleh-boleh saja dilontarkan di negara demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan,” seru Jokowi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga:
Perempuan NU Malang Raya dan Komunitas Bantengan Bululawang Dukung Cak Imin
Cak Imin Janji akan Segera Temui Sejumlah Menteri untuk Atasi Pupuk Bersubsidi

Jokowi menjelaskan, kajian harus dilakukan secara mendalam dengan perhitungan yang akurat. Pertimbangan-pertimbangan lainnya juga perlu dilihat sebelum mengambil keputusan.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh. Time of control-nya harus dihitung,” tuturnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan penghapusan jabatan gubernur karena dinilai tidak efektif. Menurutnya, gubernur hanya sebagai sarana penyambung antara daerah dan pusat.

“Target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota,” kata Cak Imin akhir Januari lalu.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” ujarnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *