Batu, SERU.co.id – Unit Turjawali, Sat Samapta Polres Batu melaksanakan kegiatan patroli obyek vital pada jam-jam rawan di wilayah Kota Batu, Kamis (2/2/2023). Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas agar tercipta keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK MT melalui Kasat Samapta Polres Batu, AKP Ma’ruf menyampaikan, pihaknya melaksanakan patroli pada obyek vital SPBU di Jl. Diponegoro Kota Batu. Pada lokasi tersebut juga terdapat pertokoan dan ATM yang digunakan untuk transaksi perbankan. Kegiatan patroli yang dilakukan sesuai dengan arahan dan atensi Kapolres Batu.
“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, dilaksanakan kegiatan patroli obyek vital pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Batu, Kota Batu,” seru AKP Ma’ruf.
AKP Ma’ruf menambahkan, sesuai atensi Kapolres Batu, seluruh anggota Polres Batu maupun Polsek jajaran wajib untuk melaksanakan kegiatan patroli secara periodik. diharapkan dengan kehadiran Polri pada jam-jam rawan akan memberikan rasa aman pada masyarakat yang masih beraktifitas pada jam-jam itu. sementara itu, Personel Polres Batu juga melakukan sambang tokoh masyarakat untuk memastikan kondusifitas di lingkungan. (dik/mzm)
Baca juga:
Satreskoba Polres Batu Raih Penghargaan dari Polda Jatim Terkait Pemberantasan Narkoba
Polres Batu Ringkus Pelaku Curanmor Asal Pasuruan
Kapolres Batu Berharap Satpam Lebih Profesional dan Berkonstribusi Nyata