Malang, SERU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menargetkan penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 38,66 trilun, atau tumbuh 6,78 persen dari target tahun 2019 dan 24,88 persen dari realisasi tahun 2019. Dimana penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 30,95 triliun atau 85.51 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 36.20 trilyun.
“Target penerimaan pajak yang meningkat setiap tahunnya menjadi tantangan tersendiri dalam usaha mewujudkan kepatuhan wajib pajak, baik melalui edukasi, penyediaan pelayanan prima pembimbingan, pengawasan maupun upaya penegakan hukum (law enforcement),” ungkap Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jatim III yang baru, dalam Media Gathering di Latar Ijen, Senin (27/1/2020) malam.
Meski bukan tugas yang mudah, namun target tantangan tersebut diyakini mampu tercapai. Pasalnya, dia melihat setiap bulan target bisa tumbuh lebih dari dua persen. ““Kami melihatnya sedikit-sedikit, setiap bulan harus ada pertumbuhan dari kemarin. Karena kalau tidak, maka kami akan berat untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2020. Jadi kami optimis mampu memenuhi target penerimaan pajak tersebut,” lanjut Vita, sapaan akrabnya.
Berdasarkan raport tahun sebelumnya, total pertumbuhan penerimaan tahun 2019 sekitar 4,77 persen. Rasio Wajib Pajak Bayar dan Lapor pada tahun 2019 adalah 71.25 persen. Rasio penyampaian SPT Tahunan tahun 2019 adalah 88,62 persen.
Menurutnya, beberapa upaya yang bisa dilakukannya untuk mencapai target, diantaranya melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai terkait cukai rokok, pemasukan pajak tol, UMKM dan lainnya. “Pajak adalah urat nadinya pembangunan dan tulang punggung negara. Dilihat di APBN, hampir 80 persen dana pembangunan berasal dari pajak. Kalau pajak tidak tercapai, maka negara akan kembali berhutang untuk melakukan pembangunan,” paparnya.
Salah satu tugas DJP, memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak bagi negara. Seperti melalui media, agar informasi yang tepat dan benar tersampaikan untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait penggunaan uang pajak yang dibayarkan.
“Di sektor swasta, kami harus lebih banyak mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Sehingga mereka bisa menjadi wajib pajak yang taat (bayar) pajak. Ketika kepercayaan terbangun di masyarakat, melalui teman-teman media, tentunya masyarakat akan memiliki keinginan bisa berperan dalam pembangunan, melalui pajak yang mereka bayar,” tandasnya. (rhd)