DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Perda

pimpinan dprd kabupaten tulungagung bersama bupati tulungagung maryoto birowo dan wabup tulungagung
Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Wabup Tulungagung dalam rapat paripurna persetujuan tiga Perda. (foto:ags)

“Fraksi PAN mendorong adanya program updating maupun upgrading untuk pemerintahan desa, guna peningkatan kapasitas dan pelayanan serta membuka ruang inovasi bagi peningkatan mutu dan pelayanan publik,” tutup Imam Khoirudin.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menuturkan, ketiga ranperda yang telah ditetapkan menjadi perda sangatlah penting. Terutama, perda tentang P4GN, karena maraknya peredaran narkoba saat ini perlu adanya ketegasan.

Bacaan Lainnya

“Daerah perlu adanya Perda untuk pelaksanaan dalam melakukan gerakan anti narkotika secara bersama-sama. Begitu juga dengan perda terkait susunan organisasi tata kerja (SOTK), ini tuntutan dari pemerintah pusat, untuk kemajuan suatu daerah diperlukan adanya lembaga eselon II berupa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” tutur Bupati.

Diterangkannya, Lembaga BRIDA sangat penting sekali. Pengalaman dari negara maju, melalui riset dan inovasi inilah kemajuan suatu daerah diperoleh,” katanya.

Selain itu, paparnya, terkait pemisahan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu, lembaga Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dulu dibawah naungan Satpol PP.

“Damkar memiliki organik yang cukup besar dan harus dipegang secara teknis. Ketika ada suatu kejadian, tidak menunggu instruksi terlebih dahulu dari Satpol PP, akan tetapi bisa langsung mengambil tindakan menuju ke lokasi,” pungkasnya. (ags/ono)

disclaimer

Pos terkait