UM Wisuda 1.001 Lulusan, Begini Pesan Rektor

Rektor UM memindahkan tali toga, sebagai penanda pengukuhan wisudawan-wisudawati. (rhd) - UM Wisuda 1.001 Lulusan, Begini Pesan Rektor
Rektor UM memindahkan tali toga, sebagai penanda pengukuhan wisudawan-wisudawati. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar prosesi wisuda Program Sarjana dan Pasca Sarjana periode ke-117 di Graha Cakrawala, Sabtu (21/1/2023). Dalam wisuda ke-117 ini diikuti sekitar 1.001 lulusan, namun yang akan mengikuti prosesi sebanyak 997 lulusan.

Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd mengatakan, hidup selalu penuh dengan perubahan yang baik merupakan keniscayaan dan sunnatullah. Apa yang kita pelajari di masa lalu, tidak mesti sesuai dengan kenyataan di masa saat ini. Tantangan dalam kehidupan yang kompleks, dihadapi tiap individu dengan kemampuan dan nalar masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Mengutip pernyataan Deny Cak Nan, dalam lagu ‘Mendung Tanpa Udan,’ intinya dalam perjalanan hidup kita mempunyai bayangan atau harapan. Namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan,” seru Prof Hariyono, sapaan akrabnya.

Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd, menyampaikan pidato pengukuhan wisudawan-wisudawati. (rhd) - UM Wisuda 1.001 Lulusan, Begini Pesan Rektor
Rektor UM, Prof Dr Hariyono MPd, menyampaikan pidato pengukuhan wisudawan-wisudawati. (rhd)

Disebutkannya, UM menyadari segala perubahan harus direspon dengan baik, sehingga pendekatan kurikulum berbasis kehidupan dapat mendorong kapasitas belajar. Maka ketika ada dinamika perubahan, kita dapat merespon secara positif. Sehingga lulusan UM dapat menjadi kreator IPTEK di tengah pesatnya teknologi digital, bukan semata pengguna.

“Harapannya, saudara-saudari (wisudawan/ti) dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas profesi ke depan. Dan mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan jaman, pekerjaan dan perkembangan teknologi informasi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Wisuda periode ke -117, Dr Siti Awaliyah, SPd mengatakan, para wisudawan diperbolehkan didampingi kedua orang tua, atau maksimal 2 (dua) orang pendamping. Dibandingkan sebelumnya, hanya diperbolehkan 1 (satu) orang pendamping.

“Terkait penerapan protokol kesehatan, tetap kami berlakukan dengan pemberian jarak tempat duduk. Kemudian pemakaian masker dan sarung tangan,” ucap Dr Siti Awaliyah, SPd, didampingi Wakil Ketua Panitia, Dr Nur Eva SPsi MPsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *