Sementara itu kuasa hukum Panpel Arema FC, Wisnubroto P Jayawardana mengatakan, penundaan tersebut imbas dari belum adanya persiapan dari beberapa tergugat.
“Untuk hari ini sidang ditunda, alasannya karena masih belum ada persiapan, selain itu ada beberapa dari tergugat ini belum bisa menyerahkan CD (compact disc/soft file) nya, “ terang Wisnubroto.(wul/ono)