Para korban Tragedi Kanjuruhan yang melakukan gugatan class action terhadap 5 nama tergugat dan 1 turut tergugat harus menerima kekecewaan karena sidang putusan sela (interim meascure) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (19/1) ditunda








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Korban Tragedi Kanjurahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.