Para korban Tragedi Kanjuruhan yang melakukan gugatan class action terhadap 5 nama tergugat dan 1 turut tergugat harus menerima kekecewaan karena sidang putusan sela (interim meascure) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (19/1) ditunda


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim