“Karena ada beberapa kejadian seperti KTP dan F1 nya berbeda. Bisa NIK yang berbeda atau bisa juga namanya yang berbeda,” imbuhnya.
Erfan menambahkan, apapun temuan yang ada akan disampaikan dalam catatan manual. Sementara apabila menggunakan aplikasi, dan terjadi adanya perbedaan data maka bisa langsung diberi keterangan tidak memenuhi syarat. (dik/ono)