Batu, SERU.co.id – Salah satu tahapan yang sedang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim adalah Verifikasi administrasi (Vermin) syarat dukungan untuk calon anggota DPD Jatim. KPU Batu dalam hal ini terlibat langsung untuk membantu KPU Jatim perihal Vermin tersebut.
Komisioner KPU Batu Bidang Teknis, Erfanudin SH MH mengatakan, syarat dukungan minimal untuk seorang calon anggota DPD RI adalah minimal 5000 dukungan. Namun tidak selalu setiap daerah itu harus ada dukungan. Saat ini ada 26 nama calon DPD yang sudah diterima KPU Jatim dan terdaftar dalam SILON. Untuk sebaran di Kota Batu sendiri saat ini ada 20 bakal calon.
“Untuk jumlah minimal dukungan data calon yang ada di kota Batu cukup beragam. Ada yang hanya ada 1 data dukungan dan tertinggi ada yang 1316 data dukungan,” serunya.
Erfan, sapaan akrabnya menjelaskan, keterlibatan KPU batu adalah membantu KPU provinsi untuk melihat data dukungan dari masing-masing calon. Salah satunya adalah mencocokkan identitas pendukung apakah sudah sesuai. Termasuk hal hal lainnya yang bisa menyebabkan data dukung menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
“Misalkan karena pekerjaannya atau NIK-nya tidak memenuhi syarat. Itu yang kami Vermin kembali,” ungkap Erfan.
Erfanudin juga mengaku, untuk proses Vermin masih dilakukan secara manual karena sistem masih dalam pengembagan. Caranya, dokumen yang ada di SILON akan diunduh oleh KPU Batu, kemudian akan diperiksa dengan data KTP dan lampiran F1. Lampiran F1 berisi nama dan identitas dari pendukung tersebut.