Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengadakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Singhasari Resort, Kamis, (9/1/2025) itu, dihadiri ketua KPU Batu, Sekda Kota Batu, Ketua Bawaslu Batu dan Stakeholder Pilkada Serentak. Hadir pula Wali Kota terpilih, Nurochman SH MH dan jajaran Forkopimda Kota Batu.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Batu, Joko Heru Purwanto S Sos mengatakan Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 yang menjadi kewenangan KPU Kota Batu. Acara ini dapat diselenggarakan setelah adanya instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi pasca keluarnya RBK dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka 3 hari setelah itu kita akan melaksanakan, jadi hari ini adalah hari terakhir kita jadwal penetapan bagi Kabupaten/ kota yang tidak ada PHP,” seru Heru sapaannya.
Ketua KPU Batu Heru menjelaskan, agenda selanjutnya adalah menantikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, namun hal tersebut sudah menjadi ranah dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Sambil menunggu KPU Batu juga masih menyelesaikan beberapa pekerjaan tersisa seperti pembubaran badan adhock. Pihaknya juga melakukan beberapa analisis-analisis serta evualuasi terhadap keseluruhan penyelenggaraan Pilkada Serentak.
“Untuk tahapan, kita sampai di bulan April 2025, senyampqng itu kita juga masih melakukan kegiatan terkait data pemih,” tuturnya.
Lebih detail dijelaskan, KPU Batu memperoleh tambahan tugas untuk setiap bulannya melakukan Update penduduk Kota Batu yang memiliki maupun tidak memiliki hak pilih. Termasuk mendata penduduk yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Saat ditanya kapan dilaksanakan pelantikan, heru dengan tegas menjawab hal tersebut sudah diluar kewenangan KPU Batu.
“Sekali lagi untuk pelantikan sudah bukan ranah KPU tapi Kemendagri, tapi saat ini Kemendagri juga masih menunggu penyelesaian perselisihan yang ada di MK,” tukasnya. (dik/ono)