Sah, Eri Cahyadi – Armuji Ditetapkan KPU Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2025-2030

Sah, Eri Cahyadi - Armuji Ditetapkan KPU Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2025-2030
Eri Cahyadi - Armuji Ditetapkan Sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Surabaya. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan Eri Cahyadi dan Armuji, sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Surabaya, periode 2025 – 2030, , Kamis (9/1/2025) sore.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Surabaya tahun 2024 telah berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

“Ini berkat kerja keras dan gotong royong segenap elemen masyarakat di Kota Surabaya yang heterogen. Meski melibatkan pemilih dengan jumlah sekitar 2.229.240 orang, namun bisa berjalan aman dan kondusif, sehingga Kota Surabaya tetap aman, nyaman dan terjaga keutuhannya,” kata Ketua KPU Kota Surabaya, Kamis (9/1/2025) sore.

“Ini merupakan puncak seluruh rangkaian pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya tahun 2024, karena untuk pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota menjadi ranah Provinsi mewakili pemerintah pusat,” lanjut dia.

Mantan wartawan ini mengungkapkan, animo masyarakat di pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mengalami peningkatan, yang sebelumnya di angka 53 persen bisa mengalami peningkat menjadi 56.15 persen.

“Keberhasilan ini bukan hanya kerja KPU, tetapi adalah buah dari peran serta seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya,” seru Nano, sapaan akrab Ketua KPU Surabaya.

Usai ditetapkan sebagai Wali kota Surabaya periode 2025-2030, Eri Cahyadi mengatakan, bersama Armuji bertekad menjadikan Surabaya sebagai Kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan.

“Dengan kebersamaan meluruh masyarakat Kota Surabaya, insyaallah saya akan wujudkan itu semua,” ucap Eri Cahyadi. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait