Subsidi Bunga Untuk Kuatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Malang

kepala badan perencanaan pembangunan daerah bappeda tomie herawanto
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto. (foto;ist)

Malang, SERu.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang di tahun 2023 telah menyiapkan Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk subsidi bunga. Sehingga masyarakat Kabupaten Malang mendapatkan keringanan bunga ketika mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk upaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem serta absolut. Selain itu, untuk meminimalisir dampak dari adanya inflasi pada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2023 kami mengalokasikan subsidi bunga kepada peternak, petani, dan masyarakat kecil,” seru Tomie.

Dia menyebut, subsidi ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat dari berbagai profesi. Namun, saat ini para peternak yang masih jadi sasaran utama mendapatkan subsidi.

“Sementara desain kami untuk peternakan. Kami lihat situasi dan kondisi di lapangan, kalau ternyata untuk peternakan tidak sampai Rp30 miliar, maka (sisanya) bisa digunakan untuk yang lain seperti pertanian, perikanan, ataupun UMKM,” kata Tomie.

Sebagai contoh, Tomie menjelaskan jika ada masyarakat yang mengajukan kredit sebesar Rp50 juta, kemudian seharusnya dikenakan bunga sebesar 6 persen. Yang seharusnya dikembalikan sebanyak Rp53 juta, yang Rp3 juta akan dibebankan kepada Pemkab dan peminjam hanya membayar pokoknya saja.

“KUR itu kan bunganya enam persen. Kami (Pemkab Malang) yang menanggung enam persen itu. Sehingga orang yang mengajukan kredit tadi itu tidak lagi membayar bunganya,” jelas Tomie.

disclaimer

Pos terkait