KPU-M Dituding Curangi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura

Mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Dakwah, saat dimediasi Dekanat di laboratorium IQT. (SERU.co.id/lukman) - KPU-M Dituding Curangi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura
Mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Dakwah, saat dimediasi Dekanat di laboratorium IQT. (SERU.co.id/lukman)

Ketua KPU-M Fakultas Ushuluddin dan Dakwa, Permadi Sulistyo Pramana setelah dimintai keterangan mengaku sudah mencoba mediasi. Akan tetapi hasilnya nihil.

“Sudah diserahkan ke Fakultas,” kelitnya.

Bacaan Lainnya

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Ahmad Fawaid meminta setiap pengaduan yang diajukan kepada Fakultas disesuaikan dengan undang-undang kongres terlebih dahulu.

“Setiap permasalahan harus diselesaikan secara kelembagaan. Setiap laporan juga harus sesuai dengan hasil keputusan kongres,” katanya.

Namun, salah satu anggota KPU saat menghadap Dekan Fakuktas pada 28 Desember di Lab IQT menyampaikan, saat kongres terdapat beberapa hal yang memang tidak dibahas. Sehingga berimbas pada proses Pemilwa yang dinilai tidak transparan.

Sampai berita ini terbit masih belum ada kepastian Pamilwa di fakultas Ushuluddin dan dakwah akan dilanjutkan atau diulang. (luk/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait