Jakarta, SERU.co.id – Gerai minuman dan es krim asal China, Mixue tengah menjadi perbincangan di media sosial lantaran gerainya yang makin menjamur. Karena kepopulerannya, banyak pihak yang mempertanyakan sertifikasi halal dari Mixue.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menyampaikan, produk es krim Mixue sedang dalam proses sertifikasi halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sudah melakukan audit produk es krim Mixue. MUI masih menunggu sertifikat beberapa bahan es krim Mixue yang masih dalam proses.
“Sedang menunggu sertifikat untuk beberapa bahan yang juga masih dalam proses,” seru Niam, dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, manajemen Mixue buka suara terkait hal ini. Dalam pernyataan resmi Mixue menjelaskan, produk mereka memang belum memiliki sertifikat halal.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” bunyi pernyataan resmi manajemen Mixue.
Kendati demikian, Mixue menjamin jika produknya sudah lolos Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan Surat Keterangan Impor.
Manajemen menyayangkan adanya isu mengenai produknya yang menggunakan bahan tidak halal. Mereka menyampaikan, Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 lalu, namun prosesnya belum selesai. Hal inilah yang membuat Mixue belum memiliki sertifikasi halal.
Lamanya proses sertifikasi ini lantaran 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China. Sehingga, pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana, yaitu Shanghai Al-Amin. Selain itu, sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota.
“Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok,” bunyi pernyataan perusahaan.
“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal.” dalam keterangan lanjutan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
- Pengisian JPTP Kosong Tak Perlu Izin Kemendagri, Tunggu Arahan Wali Kota Malang
- Lahan Terbatas, Operator Wisata Petik Apel Batu Sulit Cari Kebun Siap Petik
- Program Rumah Subsidi Terkendala Harga Tanah Mahal, Pemkot Malang Carikan Solusi Bersama
- Ratusan Siswa SMAN 11 Semarang Protes Kasus Pelecehan Seksual Berbasis AI