Sepasang Kekasih Terpergok Mengedarkan Uang Palsu

sepasang kekasih terpergok mengedarkan uang palsu
UANG PALSU: Sepasang kekasih diamankan polisi seusai terpergok edarkan uang palsu. (foto:ist)

Para tersangka mengaku, mereka mendapatkan uang palsu tersebut dari salah satu seseorang yang menjualnya melalui media sosial. Saat transaksi para tersangka membayar uang palsu menggunakan uang elektronik, kemudian barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Taufik juga menghimbau kepada para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.

Bacaan Lainnya

“Para pedagang harap lebih berhati-hati, karena pelaku biasanya mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang hari raya atau tahun baru seperti saat ini, ” terang Taufik.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 245 KUH Pidana, tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait