Sepasang Kekasih Terpergok Mengedarkan Uang Palsu

sepasang kekasih terpergok mengedarkan uang palsu
UANG PALSU: Sepasang kekasih diamankan polisi seusai terpergok edarkan uang palsu. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id Sepasang kekasih JF (22) pria asal Kertosono, Nganjuk dan seorang perempuan SM (20) warga Klojen, Kota Malang diringkus Polsek Pakisaji, lantaran didapati melakukan kejahatan mengedarkan uang palsu. Mereka membelanjakan uang palsu di malam hari dengan tujuan agar penjual tidak curiga terhadap lembaran uang yang mereka berikan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai seorang pedagang yang membuka usaha toko pracangan di depan rumahnya curiga dengan uang yang dipergunakan pelaku untuk membeli rokok di tokonya.

Bacaan Lainnya

“Korban curiga saat pelaku membayar dengan uang pecahan Rp50 ribu, saat diraba dan diterawang sepertinya kok palsu,” seru Iptu Ahmad Taufik.

Karena meragukan keaslian uang, korban sempat menanyakan keaslian uang tersebut kepada tersangka. Tersangka justru membantah dan terjadi percekcokan antara keduanya. Dan akhirnya, korban menghubungi pihak kepolisian. Mendengar hal tersebut, kedua pasangan tersebut sempat melarikan diri ketika hendak didatangi pihak aparat kepolisian.

Selain berhasil meringkus keduanya, para petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 14 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan nomer seri ganda. 1 telepon genggam dan 2 bungkus rokok yang baru dibelinya menggunakan uang palsu itu.

Dalam menjalankan aksinya, mereka sering membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan harapan pedagang yang lengah bisa tertipu dengan kemiripan uang itu.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli,” lanjutnya.

disclaimer

Pos terkait