Menurutnya, proses pengajuan untuk bantuan kasus kaki palsu tersebut memakan waktu yang agak lama. Mengingat jarak Surakarta yang jauh dan proses yang cukup detail untuk kelangsungan dalam pemakaian dan meninggal kondisi setiap individu juga berbeda-beda.
Diketahui, para penerima bantuan tidak perlu membayar untuk mendapatkan kaki palsu mereka, seluruhnya dari Kementerian Sosial RI.
Diakhir wawancara dirinya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Malang memperhatikan para penyandang disabilitas dengan semaksimal mungkin.
“Harapan kita yang jelas, kita berharap Pemerintah Kabupaten Malang pastinya ya, perhatiannya untuk penyandang disabilitas itu kita buat maksimal apapun ini merupakan haknya mereka juga, selain mereka mendapat hak pendidikan, kesehatan termasuk juga aksesibilitas,” tutupnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB