Menurutnya, proses pengajuan untuk bantuan kasus kaki palsu tersebut memakan waktu yang agak lama. Mengingat jarak Surakarta yang jauh dan proses yang cukup detail untuk kelangsungan dalam pemakaian dan meninggal kondisi setiap individu juga berbeda-beda.
Diketahui, para penerima bantuan tidak perlu membayar untuk mendapatkan kaki palsu mereka, seluruhnya dari Kementerian Sosial RI.
Diakhir wawancara dirinya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Malang memperhatikan para penyandang disabilitas dengan semaksimal mungkin.
“Harapan kita yang jelas, kita berharap Pemerintah Kabupaten Malang pastinya ya, perhatiannya untuk penyandang disabilitas itu kita buat maksimal apapun ini merupakan haknya mereka juga, selain mereka mendapat hak pendidikan, kesehatan termasuk juga aksesibilitas,” tutupnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Sidang Perdana Tipikor KUR di Batu Berlangsung Online di PN Surabaya
- Babinsa Buring Sigap Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Kendaraan R4
- Babinsa Mulyorejo Gotong Royong Panen Padi Bersama Petani Program Ketahanan Pangan
- Perusahaan PHK 60 Pekerja, Pemkot Malang Siapkan Strategi Entaskan Pengangguran
- Wali Kota Batu Apresiasi Peran Strategis FKUB dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama