Lumajang, SERU.co.id – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa tanggap darurat Awan Panas Guguran (APG) atau erupsi Gunung Semeru selama 14 hari. Masa tanggap darurat dimulai sejak Minggu (4/12/2022).
“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini. SK Bupati segera saya tanda tangani,” seru Thoriqul.
Thoriq mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tugas fungsinya. Ia juga meminta masyarakat yang berada di zona merah untuk mengevakuasi diri ke posko pengungsian.
“Sejalan dengan status Gunung Semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” kata Thoriq.
Lebih lanjut, ia mengaku belum mendapatkan laporan mengenai warga yang hilang dan korban tewas erupsi Gunung Semeru. Meski demikian, beberapa warga telah mendapatkan perawatan medis.
“Kami belum mendapatkan laporan korban. Hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan, tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas,” ujarnya.
Sebanyak 2.000 warga sudah mengungsi ke posko pengungsian yang tersebar di 12 tempat. Sementara, status Gunung Semeru kini naik menjadi waspada. (hma/rhd)
Baca juga:
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir