Mantan bos Gojek itu menjelaskan, pihaknya menjamin anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu dengan persetujuan presiden.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” tegasnya.
Nadiem mendorong pemda untuk berpihak kepada guru. Menurutnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM yang unggul, berada di tangan guru.
“Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun Usai Alami Penyumbatan Batang Otak
- Tengsoe Tjahjono, Winarto Ekram & Dadang Rukmana Menerima Anugerah Sabda Budaya 2025
- DPMPTSP Batu Fasilitasi Kolaborasi Antara Usaha Besar dan UMKM Lewat Event “Njagong Bareng”
- Tunggu Proyek Drainase Selesai, DLH Kota Malang Bakal Percantik Kawasan Suhat
- Forkopimda Batu Siapkan Strategi Total Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru 2025/2026








