Jambore Anak 2022, Kota Batu Siap Lindungi Hak Anak

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko membuka Jambore Anak Kota Batu. (ist).
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko membuka Jambore Anak Kota Batu. (ist).

Batu, SERU.co.id – Sebanyak 478 Anak Kota Batu mengikuti kegiatan Jambore Anak Kota Batu Tahun 2022 di Museum Musik Dunia, JTP 3, Sabtu (19/11/2022) pagi. Ratusan anak ini merupakan perwakilan dari Forum Anak dari seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kota Batu. Kegiatan ini mengambil tema “Anak Kota Batu Terlindungi”.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Aditya Prasaja mengatakan, tema yang diambil dalam Jambore ini merujuk pada perlindungan terhadap anak dan perempuan. Dalam acara ini, ratusan anak menampilkan berbagai kesenian dan pertunjukan dengan menonjolkan potensi dari masing-masing forum anak setiap Desa/Kelurahan. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko turut memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

“Hari ini anak-anak tidak hanya tampil, saya melihat ini sangat bangga. Saya harap anak-anak disini bisa menjadi pelopor kegiatan positif di Kota Batu,” seru Wali Kota dalam sambutannya.

Ratusan anggota Forum Anak se-Kota Batu hadir di acara Jambore Anak Kota Batu. (ist)
Ratusan anggota Forum Anak se-Kota Batu hadir di acara Jambore Anak Kota Batu. (ist)

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu menjelaskan, Pemerintah Kota Batu akan terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak anak melalui empat klaster. Yakni klaster hak sipil, klaster lingkungan, penurunan angka kematian bayi dan klaster pendidikan anak. Untuk klaster hak sipil, yakni menfasilitasi hak akta dan administrasi anak.

“Untuk klaster kedua yakni klaster lingkungan, yang berfokus terhadap penurunan angka pernikahan dini sebagai upaya pencegahan bayi stunting. Sedangkan untuk klaster ketiga adalah klaster kesehatan anak,” sebutnya.

Pada klaster ketiga ini, Pemkot Batu akan berfokus untuk menurunkan angka kematian bayi, peningkatan kesehatan anak dan pemberian asi eksklusif serta akses air bersih. Sementara untuk klaster keempat, yakni klaster pendidikan anak yang berfokus pada peningkatan jumlah anak PAUD, wajib belajar 12 tahun dan sekolah ramah anak. Dimana Pemkot Batu akan mengalokasikan dana di APBD untuk program perlindungan hak-hak anak.

“Hal ini sebagai dukungan untuk menciptakan Kota Layak Anak,” pungkas Wali Kota. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *