Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal ZA MSi mengatakan, migrasi TV analog ke digital ini merupakan fase penting bagi transformasi digital di Indonesia. Selain dilakukan secara mandiri, optimalisasi sosialiasi migrasi TV digital juga turut didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan migrasi TV digital ini perlu untuk segera dilakukan. Di antaranya tercukupinya ruang kebutuhan internet, dilaksanakannya peraturan perundang-undangan, serta terciptanya perbaikan kualitas digitalisasi pelayanan publik,” seru Safrizal, dalam webinar bertemakan ‘Pentingnya Peran Aparat Kewilayahan Dalam Penyelenggaraan ASO’ di Jawa Timur dan Bali, Senin (31/10/2022).
Safrizal menyebutkan, pentingnya peran aparat kewilayahan dalam optimalisasi sosialisasi migrasi TV digital. Semua pihak termasuk camat, lurah, Forkopincam dan seluruh pihak terkait. Harus berperan aktif dalam melakukan edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Camat dan lurah kiranya melakukan pemanfaatan sosial media digital sebagai media sosialisasi ASO. Agar masyarakat tersosialisasi dan segera beralih ke siaran TV digital,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, SSos menambahkan, pihaknya mengikuti proses yang digulirkan.
“Proses teknis ASO, termasuk distribusi STB kewenangan pusat. Sehingga tentu pada prinsipnya kami mengikuti tahapan yang disiapkan pusat dan provinsi. Serta akan bantu menginformasikan ke masyarakat,” ucap Pak Wid, sapaan akrabnya. (rhd)
Baca juga:
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas