Malang, SERU.co.id – Salah satu koordinator Aremania, Danny Agung Prasetyo melaporkan Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando ke Polresta Malang Kota, Selasa (11/10/2022). Lantaran terlapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Tim pengacara, Azam Khan mengatakan, pelaporan itu semata-mata karena masalah keadilan bagi Aremania. Lantaran terlapor Ade Armando menyebutkan hal-hal negatif terhadap Aremania, ditengah-tengah Tragedi Kanjuruhan terjadi.
“Aremania telah mengkomunikasikan dengan salah satu koordinator Aremania, klien kita Mas Danny Agung Prasetyo, dan kemudian melaporkan hal tersebut. Ini menyangkut soal ITE, maka secara otomatis kami mencari keadilan di Polresta Makota. Kenapa, karena Malang yang jadi sasaran,” seru Azam, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
Azam menambahkan, terlapor terbukti mengatakan, para aremania arogansi seperti preman dan seolah-olah seperti jagoan di channel YouTube Cokro TV. Yang diyakini Ade sebagai pemicu terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan para Aremania sendiri.
“Ini dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini disebut Aremania preman, sok jagoan dan sebagainya,” terang Azam.
Para Aremania menganggap, perbuatan atau perkataan dosen tersebut sangatlah tidak tepat. Apalagi di tengah Aremania berduka dengan meninggalnya ratusan nyawa dan korban luka-luka. Hingga bekas trauma yang tertinggal dengan jelas dibenak mereka.
Laporan tersebut diharapkan ditanggapi oleh pihak kepolisian dengan objektif dan netral. Dia menambahkan, upaya ini sangatlah penting dilakukan guna menciptakan keadilan bagi seluruh Aremania.
