Pelayanan Publik Polresta Malang Kota Dinilai Bagus

perwakilan kemenpan rb tinjau pelayanan publik polresta malang kota
perwakilan kemenpan rb tinjau pelayanan publik polresta malang kota

Penilaian Kemenpan RB

Malang, SERU.co.id – Pelayanan publik di Polresta Malang Kota dinilai telah memenuhi standarisasi penilaian, bahkan secara umum sudah sangat bagus.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Staf Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Amalia Pramudiansari sebagai perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Saya kira sudah sangat bagus, apalagi Kapolresta Malang Kota turun langsung menjawab semua aduan masyarakat. Hal itu membuktikan, bahwa komitmen pimpinan terhadap pelayanan publik khususnya di sektor kepolisian, telah semakin cepat dan semakin bagus,” seru Amalia Pramudiansari, Kamis (15/9/2022) saat bersama tim melakukan evaluasi dan penilaian terhadap berbagai pelayanan public di Polresta Malang Kota.

Menurut Amalia, setiap tahunnya dilakukan penilaian penyelenggaran pelayanan public, baik di lingkup pemerintah kota/kabupaten maupun di lingkup kepolisian seperti Polres atau Polresta seperti halnya pelayanan Satpas SIM, layanan SIM keliling, dan layanan SKCK.

“Tentu yang dinilai adalah mulai unsur kebijakan, bagaimana profesionalitas SDM, sarana prasarana yang ada serta inovasi-inovasi layanan publik,” seru Amalia Pramudiansari.

Dirinya pun mengapresiasi terhadap aplikasi Jogo Malang Presisi Polresta Malang Kota yang mempunyai fungsi untuk mempermudah masyarakat dengan beragam fitur-fitur yang ada.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada aplikasi Jogo Malang Presisi, dimana dalam satu aplikasi, bisa mengintegrasikan layanan dari Polresta Malang Kota, maupun dari dinas yang ada di Pemkot Malang. Dan hal itu, adalah suatu capaian yang luar biasa,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan Kemenpan RB tersebut.

“Secara umum pelayanan publik pada Polresta Malang Kota, telah memenuhi standardisasi penilaian yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Tim juga memberikan saran dan masukan kepada kami, diantaranya penambahan jumlah loket layanan perpanjangan SIM,” ujar Kapolresta

Buher, melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota akan mengajukan surat ke Polda Jatim untuk tujuan menambahkan titik pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami akan segera tindak lanjut, Kasatlantas akan bersurat ke Dirlantas Polda Jatim untuk menambahkan titik layanan perpanjangan SIM. Rencananya loket tambahan akan kami tempatkan di Mall Pelayanan Publik Kota Malang,” tutup Kombes Budi. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait