Disaksikan pula oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Haeruddin C Maddi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur, Isa Anshori.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok merespon, pihaknya akan menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
“Segel itu ya akan kami buka kembali, untuk kesepakatan itu sementara, nanti ada klausul tentang para petani,” tegasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi Arjowinangun
- Babinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim