Polemik penyegelan Tandon Simpar yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, oleh warga beberapa waktu lalu kini berujung damai. Ditandai kedua belah pihak pengelola yaitu Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang melakukan penandatangan nota Kesepakatan Bersama, di Kantor BBWS Brantas, Surabaya, Selasa (13/9/2022) malam kemarin.
Tag: Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang
Pasca Polemik, Wali Kota Malang Apresiasi Kesepakatan Bersama Kedua Perumda
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji merespon positif pasca polemik penyegelan Tandon Simpar di Kabupaten Malang yang kini berujung damai. Perdamaian tersebut ditandai penandatangan nota Kesepakatan Bersama antara dua belah pihak…
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.