Temuan Komnas HAM: FS Tembak Brigadir J Dua Kali Hingga Akui Bersalah

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ist) - Temuan Komnas HAM: FS Tembak Brigadir J Dua Kali Hingga Akui Bersalah
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyusun laporan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM, terdapat sejumlah temuan penting.

Temuan-temuan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, DPR, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, tersangka FS menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Bacaan Lainnya

“Sementara sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua,” seru Taufan, Sabtu (20/8/2022).

Taufan mengatakan, Irjen FS hanya mengakui jika dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. FS tidak secara terbuka mengakui berapa kali penembakan terjadi.

Temuan lainnya adalah, FS mengakui dirinya telah merancang skenario sebagai upaya menghalangi proses hukum. FS mengubah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghilangkan barang bukti berupa decoder CCTV dan alat komunikasi.

“Termasuk juga mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga (rumah dinas Sambo) yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya (PC), kemudian setelah itu ada tembak-menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E. Itu diakuinya sebagai rancangan dia,” jelas Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menyatakan jika FS telah mengakui bertanggung jawab atas kematian Brigadir J di rumah dinasnya. Ia mengaku bersalah atas tindakannya.

disclaimer

Pos terkait