Di wilayah KPwBI Malang menyediakan layanan kas keliling ritel, di antaranya:
– 19 dan 29 Agustus di Pasar Sukun Malang,
– 22 Agustus 2022 di Pasar Oro-oro Dowo Malang,
– 24 Agustus 2022 di Pasar Gotong Royong Probolinggo,
– 26 Agustus 2022 di Pasar Sawojajar Malang, dan
– 29 Agustus 2022 di Pasar Sukun Malang.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga prokes pencegahan covid-19, sebagaimana ditetapkan Pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel. Masyarakat dapat menukarkan maksimal 5 (lima) paket Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 per orang.
Dimana masing-masing paket senilai Rp200.000, berisi pecahan:
– Rp100.000, sebanyak 1 lembar;
– Rp50.000, sebanyak 1 lembar;
– Rp20.000, sebanyak 1 lembar;
– Rp5.000, sebanyak 2 lembar;
– Rp2.000, sebanyak 3 lembar;
– Rp1.000, sebanyak 4 lembar.
(rhd)