Terlebih, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal membuat aplikasi yang akan mewajibkan terhadap ASN agar membelanjakan hartanya untuk produk UMKM.
“Kami akan membuat aplikasi ASN wajib belanja UMKM. Disana kami mendetek sesuai dengan golongannya, misalnya per ASN saja yang totalnya 7 ribu, disisihkan Rp500 ribu dan dikalikan 12 total UMKM, itu perputaran di UMKM kurang lebih adalah Rp44 miliar, ini luar biasa,” pungkas Sutiaji.
Sebagai informasi, hingga Sabtu, (13/8/2022) mendatang, seluruh ASN dan karyawan perusahaan daerah berdasarkan Surat Himbauan No 003.3/1695/35.73.111/2022 akan mengenakan atribut Arema. (bim/mzm)
Anjuran, Pakai Atribut Arema, Anak SD, Kota Malang, Respon Wali Murid, Anak SD Arema, Pakai Atribut Arema, Arema, Malang, Kota Malang, Pemkot Malang,