“Baru tahun ini (anjuran memakai atribut di sekolah), karena dua tahun kemarin juga lagi pandemi dan online, setahu saya gitu,” kata warga Klojen tersebut.
Meskipun hanya beberapa sekolah yang menerapkan hal tersebut, dirinya berharap agar kedepannya dapat lebih diterapkan di seluruh sekolah. Sebagaimana yang terlihat di beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kota Malang.
“Jadi yang sekarang ini ada bebeapa sekolah yang tidak menerapkan. Kalau gak usah ya gak usah saja sekalian, karena ada sekolah yang tidak menerapkan. Cuman sekarang ini alhamdulillah cukup senang ya antusiasnya,” ungkap Rosidah.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, jika surat yang dia keluarkan itu hanya bersifat anjuran saja. Perihal di berbagai sekolah dasar menerapkannya, itu menurutnya sah-sah saja untuk dilakukan.
“Setelah saya membuat surat itu ternyata ada efek domino, terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun yang namanya orang, bilang kok sampai ke SD? Itu hanya anjuran saja,” timpalnya.
Berkaitan dengan pro dan kontra surat tersebut, dirinya menganggap jika hal ini merupakan suatu dinamika yang wajar. Namun misi tersebesarnya, yaitu untuk turut menggerakkan perekonomian masyarakat melalui penjualan atribut Arema.
“Itu adalah sebuah pernak-perniknya sebuah kebijakan. Paling tidak kebijakan ini mendapatkan respon baik untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Sutiaji.