“Untuk bangunan yang ada di jalan-jalan maupun kecamatan, himbauan dan teguran bisa dilakukan oleh pihak desa maupun Kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat kota Batu secara keseluruhan bisa mengikuti surat edaran tersebut demi memeriahkan perayaan HUT- 77 Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun. Imbauan dan patroli akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu sambil melakukan penertiban yang lain. (dik/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru
- Fenomena Cerai Pasca Jadi Guru PPG: Apa yang Terjadi?
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak