“Untuk bangunan yang ada di jalan-jalan maupun kecamatan, himbauan dan teguran bisa dilakukan oleh pihak desa maupun Kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat kota Batu secara keseluruhan bisa mengikuti surat edaran tersebut demi memeriahkan perayaan HUT- 77 Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun. Imbauan dan patroli akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu sambil melakukan penertiban yang lain. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kodim 0833 Gelar Gerakan Indonesia ASRI, Wujud Lingkungan Bersih dan Sehat
- Kodim 0833 Bersama Polsek Klojen Hingga Pedagang Pabes Turut Gerakan Indonesia ASRI
- PWI Malang Raya dan Diskominfo Kota Malang Bekali Siswa Sekolah Rakyat dengan Keterampilan Dasar Jurnalisme
- Sapa Driver Ojol Kota Batu, Kakorlantas Polri Dengar “Curhat” dan Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
- Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah Tembus Final AFC Futsal 2026, Usai Tekuk Jepang 5-3








