“Untuk bangunan yang ada di jalan-jalan maupun kecamatan, himbauan dan teguran bisa dilakukan oleh pihak desa maupun Kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat kota Batu secara keseluruhan bisa mengikuti surat edaran tersebut demi memeriahkan perayaan HUT- 77 Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun. Imbauan dan patroli akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu sambil melakukan penertiban yang lain. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








