Ketum PBNU: Mardani Maming Dinonaktifkan Sebagai Bendahara Umum

Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Ketum PBNU: Mardani Maming Dinonaktifkan Sebagai Bendahara Umum
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Seperti diketahui, jika Mardani Maming sendiri bersinggungan dengan KPK, dikarenakan kasus dugaan korupsi. Terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada tahun 2011 silam, ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Terakhir, Mardani Maming menyerahkan dirinya kepada KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Dimana sehari sebelumnya, dirinya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (bim/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait