Jakarta, SERU.co.id – Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekurang-kurangnya selama dua tahun. Kebijakan tersebut diambil sebab ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi isu utama yang dihadapi oleh Jasa Raharja.
Humas Jasa Raharja Panji menyebut, pihaknya belum menentukan kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Pihaknya akan memerlukan sosialisasi terhadap masyarakat sebelum menerapkan aturan tersebut.
“Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun,” seru Panji, Selasa (19/7/2022).
Kebijakan ini merupakan langkah meningkatkan pendapatan negara dari sektor PKB sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun berdasarkan data Jasa Raharja, sebanyak 40 juta kendaraan belum melakukan pembayaran PKB. Potensi nominal penerimaan pajak diperkirakan lebih dari Rp100 triliun. Untuk menutup kerugian, diperlukan penggalian potensi pajak sesuai dengan kewenangan tiap instansi di Samsat.
Di pihak lain, Polri telah mengambil langkah dengan berupaya menegakkan hukum atas pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009, yaitu penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kemendagri juga turut berupaya mengingatkan Pemda untuk melaksanakan UU Nomor 28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat (2) dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait PKB. Kemendagri juga dapat memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama (BBN) 2 dan denda progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB.
Selain itu, Kemendagri juga memberikan edaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pemanfaatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam optimalisasi pendapatan PKB. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








