Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekurang-kurangnya selama dua tahun. Kebijakan tersebut diambil sebab ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi isu utama yang dihadapi oleh Jasa Raharja.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

