Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekurang-kurangnya selama dua tahun. Kebijakan tersebut diambil sebab ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi isu utama yang dihadapi oleh Jasa Raharja.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jasa Raharja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.