Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana bernama MinyaKita. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp14.000 per liter. Produk tersebut diharapkan dapat menyediakan kebutuhan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, MinyaKita telah terdaftar dan memiliki izin edar. Sehingga, produk tersebut dapat dijual di berbagai tempat. Adapun merek dagang MinyaKita tercatat dimiliki oleh Kemendag yang terdaftar dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152.
“Minyakita tadi Pak Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri) mengatakan sudah terdaftar dan memiliki izin edar. Siapapun perusahaan-perusahaan boleh pakai untuk dipasarkan di berbagai tempat,” seru Zulhas, Rabu (6/7/2022).
Mendag menyampaikan, dengan adanya produk MinyaKita, tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah rakyat (MGCR). Menurutnya, produk ini hanya tambahan pilihan.
“Minyak curah itu kan selama ini banyak bocor, belum di pasar kadang-kadang bisa tumpah. Jadi boleh pilih mau distribusi pakai MinyaKita atau curah, silahkan,” ucapnya.
Ke depan, MinyaKita akan dijual di supermarket karena telah terdaftar merek dagangnya.
“Kalau di supermarket bisa kotor, jadi minyak curah tidak masuk. Tapi dengan yang baru ini kemasan yang sederhana, merek MinyaKita yang sudah terdaftar dan sudah ada izin edarnya bisa dijual di sana,” sebutnya.